Rabu, 11 November 2009

Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
•politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
•politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
•politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
•politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

 Ilmu Politik

1.Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb. Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

2.Lembaga Politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan. Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

3.Perilaku Politik
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
•Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
•Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
•Ikut serta dalam pesta politik
•Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
•Berhak untuk menjadi pimpinan politik
•Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku

4.Komunikasi Politik
Komunikasi Politik adalah jembatan bagi calon perserta pemilu baik eksekutif maupun legislatif dengan para pemilih

Civil Society

"Civil society" is a concept which has been elaborated in the framework of modern Western philosophy, political science and sociology. In diversified, pluralistic, differentiated modern societies, the process of socialization is carried on by institutions or groups (organizations, organisms, voluntary associations) which are called secondary, as distinguished from the family group, considered as primary by social scientists. In what social scientists call "traditional societies", social relationships are developed around the family group. Structures of parenthood are the normative reference for social organization.(1) In "modern societies", on the other hand, people relate themselves within circles other than the family.

In modern Western societies and in other societies which have been deeply influenced by this pattern, the organization of society based on the family has been followed by another type of social relationship in which the state has played a major role; and in recent decades, the market has come to be seen as the most important reference for social organization.

The civil society is obviously related to both the state and the market, but it should not be confused with either. Civil society may be seen as that sector of social reality in which human interests that are not rooted in the family or in economic power or in state administration seek to affirm themselves and defend their rights and prerogatives. The social dynamism of this sector is manifested by people's associations(2) or "public non-governmental organisms".
Advertisement

However, we must acknowledge at the outset the diversity that has emerged as the social sciences have developed over the last two centuries:(3)

* For Durkheim, social facts are to be considered as things (choses), and the fundamental rule of sociological method is that sociology must respect "the nature of things".(4) Here appears with full clarity the trend for objectivization or reification which is so characteristic of modern thought.(5)

* For Max Weber, what counts for social sciences above all is the finality of social actions undertaken by social subjects. Society is like a tissue of inter-subjective initiatives or ventures to which social subjects commit themselves. This fabric is organized, and power is a very important element for the understanding of social organization as a whole. The social process is driven by those who have a "legitimate" authority.

* For Marx what was most important is to understand the social process, which appears as split -- with the economic sector differing from and dominating the social sector -- and full of contradictions. The latter provide the dynanism of the social process. But the economic process cannot be dissociated from social processes and social relationships, which are indicative of conflicting forces in society.(6)

That the three main trends which orient the development of social sciences do not agree on the interpretation of social reality has consequences for our enquiry. We cannot give a satisfactory account of the concept of civil society if we remain within the well-established framework of the main schools of social thought. Civil society is a polemical concept. We must plunge into a field of contradictions if we are to bring some clarity to it.

Looking into the problem

Before talking about the different meanings of civil society, we must recognize that the polemic about this part of social reality is one of the most dynamic in social thought today. We are living in a time when the civil society has manifested great vitality (as in the former communist countries of Eastern Europe or in the erosion of the national security state in many Latin American countries), and when interest in managing and controlling civil society is explicit on the part of great political powers(7) and international monetary institutions (especially the World Bank).

There are three points to be noted here:

1. The development and consolidation of civil society is related to processes oriented to the construction of democracy in modern societies. Democracy does not depend only on forms, laws and juridical procedures, but receives its substance and driving force from social movements and people's associations which act as political groups or non-governmental organizations (NGOs). These associations are the actors of the civil society.

If "democracy" is a universal claim today, the issues are (a) what kind of democracy -- direct or indirect, representative, participatory, limited, under tutelage, federative, centralized, "bourgeois" or "popular", economic or only socio-political -- and (b) how this is related to the sectors of bureaucrats, technocrats and the "political industry" which influence processes of decision-making. To affirm the claim for "government of the people, by the people and for the people", the people must be organized not only politically but also socially. The area of social reality where this organization is shaped is the civil society. Where civil society is strong, the possibilities for wider democracy are also strong.

UU No 40 thn 2004 tentang SISTEM JAMINAN SOIAL NASIONAL

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN 2004
TENTANG
SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur;
b. bahwa untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial
Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-
Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Mengingat:
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan Persetujuan Bersama:
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
2. Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa
badan penyelenggara jaminan sosial.
3. Asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna
memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya.
4. Tabungan wajib adalah simpanan yang bersifat wajib bagi peserta program jaminan sosial.
5. Bantuan iuran adalah iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai
peserta program jaminan sosial.
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program
jaminan sosial.

baca selengkapnya>>>>>>> Download

Selasa, 03 November 2009

MDGs ( Millennium Development Goals )


MDGs
Tujuan pembangunan milenium merupakan agenda serius untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan tingkat kehidupan yang disetujui oleh para pemimpin dunia pada Millennium Summit (pertemuan tingkat tinggi Millenium) pada bulan September 2000.

Untuk setiap tujuan atau lebih dari satu target yang telah disetujui, terutama untuk tahun 2015, menggunakan tahun 1990 sebagai titik awal.
1. Menghapuskan tingkat kemiskinan dan kelaparan yang parah

Target untuk 2015:
Setengah proporsi dari jumlah orang sedunia hidup dengan kurang dari satu dollar sehari dan mengalami kelaparan.

Lebih dari satu miliar orang masih hidup kurang dari satu dollar per hari: sub-Gurun Sahara Afrika, Amerika Latin. dan Karibia, dan bagian-bagian dari Eropa dan Asia Tengah mengalami kegagalan dari target kemiskinan.
2. Pencapaian Pendidikan Dasar secara Universal.

Target 2015:
Memastikan bahwa setiap anak laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan tahap pendidikan dasar.

Sebanyak 113 juta anak-anak tidak masuk sekolah, tetapi target masih dalam proses pencapaian. Sebagai contoh India, seharusnya sudah mencapai 95 persen anak-anak yang masuk sekolah pada tahun 2005 mendatang.
3. Mengembangkan kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan

Target 2005 dan 2015:
Mengurangi perbedaan dan diskriminasi jender dalam pendidikan dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada tahun 2015.

Dua per tiga dari jumlah yang mengalami buta huruf adalah perempuan, dan tingkat pekerja perempuan berkisar antara dua per tiga dari laki-laki. Proporsi perempuan yang duduk di parlemen terus bertambah mencapai angka kira-kira satu per tiga di Argentina, Mozambik, dan Afrika Selatan.
4. Mengurangi tingkat kematian anak

Target 2015 :
Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun

Setiap tahunnya hampir 11 juta anak-anak meninggal dunia sebelum usia 5 tahun, terutama dari penyakit yang tidak tertangani, namun angka tersebut turun dari 15 juta pada tahun 1980.
5. Meningkatkan Kesehatan Ibu

Target 2015:
Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan

Di bagian dunia berkembang, resiko kematian dalam proses melahirkan adalah satu dalam 48 namun sebenarnya semua negara telah memiliki program keselamatan kelahiran pada masa sekarang.
6. Perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya

Target 2015:
Menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan gejala malaria dan penyakit berat lainnya.

40 juta orang di dunia terjangkit HIV, termasuk 5 juta yang baru terinfeksi pada tahun 2001. Negara-negara seperti Brazil, Senegal, Thailand, dan Uganda telah memperlihatkan bahwa penyebaran HIV dapat ditekan.
7. Menjamin berlanjutnya pembangunan lingkungan

Target:
o Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan
o Pada tahun 2015 mendatang diharapkan mengurangi setengah dari jumlah orang yang tidak memiliki akses air minum yang sehat
o Pada tahun 2020 mendatang diharapkan dapat mencapai pengembangan yang signifikan dalam kehidupan untuk sedikitnya 100 juta orang yang tinggal di daerah kumuh


Lebih dari satu milliar orang kekurangan akses untuk air minum sehat dan lebih dari dua milliar orang kekurangan tingkat sanitasi. Selama tahun 1990 an, hampir satu milliar orang memperoleh akses untuk air minum sehat dan jumlah yang sama untuk akses ssnitasi.
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

Target :
o Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang melibatkan komitmen terhadap pengaturan manajemen yang jujur dan bersih, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
o Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara tertinggal, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil.
o Secara komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang.
o Mengembangkan usaha produktif yang baik dijalankan untuk kaum muda
o Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.


Banyak negara-negara brkembang menghabiskan lebih banyak anggaran untuk pengadaan utang daripada untuk kebutuhan jasa sosial. Komitmen bantuan keuangan yang disetujui apada pertengahan tahun 2002 dapat diartikan dalam jumlah tambahan sebesar 12 juta milliar pertahunnya hingga tahun 2006 .